Lima Badan Publik Raih Predikat Informatif pada Ajang KIP Award Kabupaten Tegal 2024

Struktur Organisasi

Lima badan publik perangkat daerah telah berhasil memenangkan predikat Informatif di KIP Award Pemerintah Kabupaten Tegal tahun 2024. Semua pemenang mendapatkan nilai di atas 90 dan penghargaan mereka diserahkan di Gedung Dadali Kabupaten Tegal. Ini menunjukkan komitmen pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik untuk masyarakat.

Selain itu, juga diakui dan diapresiasi kerja keras dari lima admin PPID yang luar biasa, termasuk Sahrul Hasanal dari Dinas Sosial (Dinsos), Sofwah Turohmah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Alifah Yumna Dearifin dari Dinas Kesehatan, Setiari Marselia dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Candra Dewi Kusumarini dari RSUD dr Soeselo Slawi.

Sebagai wakil Pj Bupati Tegal, Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Nurhapid Junaedi menekankan pentingnya informasi yang diberikan kepada masyarakat. Ini bukan hanya merupakan kewajiban badan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga tanggung jawab institusi untuk memenuhi hak dasar warga dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.

Melalui Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informatika), kami telah memonitor dan mengevaluasi kinerja 47 badan publik di lingkungan Pemkab Tegal. Hasilnya luar biasa, lima badan publik telah mendapatkan predikat “Informatif”, yaitu RSUD dr Soeselo, DLH, Dinas Kesehatan, BPKAD, dan Dinsos. Hal ini merupakan sebuah prestasi yang membanggakan dan menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, delapan instansi pemerintah lainnya juga mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dengan nilai antara 70-89, yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Tegal, BKPSDM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Satpol PP, Dikbud, Kecamatan Slawi, DPUPR, dan Dinas P3AP2KB. Hal ini menegaskan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Tegal dalam mendorong keterbukaan informasi publik.

Pada tahun ini, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menerima penghargaan “Cukup Informatif” dengan skor antara 60-79. Namun, mereka menyadari bahwa masih perlu untuk meningkatkan pengawasan KIP di seluruh bagian pemerintahan daerah karena ada 33 badan publik yang hanya mendapatkan label “Tidak Informatif” dengan skor kurang dari 30.

KIP Award dianggap sebagai acara untuk mengevaluasi dan memantau tingkat pelayanan badan publik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi, bukan sebagai kompetisi antar instansi. Ini adalah indikator penting dari kinerja penyelenggara pemerintah setempat. Menurut dia, setiap warga berhak memperoleh informasi yang jelas tentang program, anggaran, dan kebijakan pemerintah.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, mendesak badan publik untuk memberikan informasi yang terbuka. Sebagai penerima dana dari APBD dan APBN yang diperoleh dari pajak rakyat, lembaga publik bertanggung jawab untuk memberikan umpan balik kepada masyarakat tentang program dan kegiatan yang mereka jalankan. Hal ini dapat dilakukan dalam bentuk informasi transparan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik tersebut.

Tengah menunggu hasil penilaian dari Komisi Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Tegal berharap dapat masuk ke dalam kategori yang informatif dan diakui sebagai badan publik yang bertanggung jawab terhadap informasi yang diberikan.

Ketika ditanya tentang kinerja tim PPID Setda Kabupaten Tegal, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Hari Nugroho mengungkapkan rasa bangganya. Menurutnya, tim ini telah bekerja keras untuk memberikan layanan yang terbaik melalui laman setda dan media sosial, termasuk kanal Lapor Bupati Tegal yang digunakan sebagai sarana komunikasi publik dengan PPID.

Ini adalah tahun pertama kami berpartisipasi dalam KIP Award dan kami sangat bersemangat untuk meraih predikat menuju informatif. Dengan akumulasi nilai 88, Alhamdulillah kami berhasil mencapai tujuan ini. Namun, kami akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan kami, termasuk implementasi inovasi terbaru yang akan memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Semoga tahun depan, Setda dapat masuk dalam kategori Informatif sesuai dengan harapan kami.